Bank Garansi dan Surety Bond

Bank Garansi dan Surety Bond yang kami tawarkan tentu saja diterbitkan oleh Bank BUMN, BPD, Bank Swasta Nasional dan Perusahaan Asuransi. Pastinya produk bank garansi, surety bond, dan asuransi umum berfungsi untuk memberikan jaminan kepada pemilik pekerjaan (obligee) terhadap wanprestasi yang bisa saja timbul akibat tidak dipenuhinya kewajiban oleh pelaksana pekerjaan (principal) atas suatu pekerjaan baik konstruksi maupun non konstruksi/pengadaan barang dan jasa dalam jangka waktu yang telah disepakati di dalam kontrak.

PT. Shorai Sarana Suretyndo


Jaminan yang kami terbitkan pasti saja bersifat unconditional (tanpa syarat) dan irrevocable (tidak bisa dibatalkan), bank garansi 1832. Sebagai perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Bank Garansi, Surety Bond, Asuransi Umum tentu saja kami memberikan solusi yang tepat dan akurat dalam hal pengelolaan dan sekaligus memproteksi cash flow keuangan dalam kegiatan/proyek yang akan atau sedang berjalan dari resiko yang mungkin saja bisa terjadi.

Bank Garansi dan Surety Bond

 

Jenis-Jenis Bank Garansi

Adapun jenis bank garansi yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

  • Jaminan penawaran (Bid Bond)
  • Jaminan pelaksanaan (Performance Bond)
  • Jaminan uang muka (Advance
  • Payment Bond)
  • Jaminan pemeliharaan (Maintenance Bond)
  • Jaminan pembayaran (Payment bond)
  • Jaminan Sanggah Banding
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Jenis-Jenis Surety Bond dan Asuransi Umum

Adapun jenis surety bond dan asuransi umum yang kami tawarkan dalah sebagai berikut:

  • Jaminan penawaran (Bid Bond)
  • Jaminan pelaksanaan (Performance Bond)
  • Jaminan uang muka (Advance Payment Bond)
  • Jaminan pemeliharaan, warranty bond (Maintenance Bond)
  • Jaminan pembayaran (Payment bond)
  • Jaminan Sanggah Banding
  • Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
  • Marine Hull
  • Marine Cargo
  • Contraktor’s All Risk
  • Erection All Risk
  • Comprehensive General Liability
Made with Slides.com