Ilmu Pendidikan
https://www.cekkembali.net/ http://buahpikiran.student.umm.ac.id/ https://www.buahpikiran.info/ http://bit.do/ckl https://slides.com/buahpikiran https://bit.ly/2NaBfAX https://bit.ly/2QaKKAD
By Ilmu Pendidikan
fungsi pajak dapat juga meringankan beban rakyat di bidang pendidikan. Pemerintah dapat membuat kebijaksanaan berupa penghapusan Pajak Pertambahan Niai (PPN) untuk produk media cetak dan buku-buku atau majalah yang berorientasi pada pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya. Prinsip no tax for knowledge (pembebasan pajak bagi pengetahuan) dapat menjadi semangat program ini. Perlu diketahui bahwa sampai