Konsultan pajak merupakan pihak yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak. Mereka menyediakan layanan yang dibutuhkan bagi berbagai perusahaan, mulai dari konsultasi dan membantu perancangan pembayaran pajak.
Peran dan Tanggung Jawab
Menyiapkan SPT Tahunan
Konsultasi pajak mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan kepatuhan pajak kliennya seperti menghitung, membayar dan melaporkan pajak.
1
Melakukan Konsultasi
Konsultan pajak melayani konsultasi perpajakan, melakukan perencanaan pajak, dan mengoptimalkan keuntungan bagi klien.
2
Menghitung Jumlah Pajak
Konsultasi pajak juga melakukan evaluasi data terkait dengan munculnya beban pajak yang dirasa merugikan klien.
3
Mendampingi Klien
Konsultan pajak memiliki tanggung jawab dalam mewakili atau mendampingi klien saat pemeriksaan pajak dan memberikan segala informasi terbaru terkait aturan pajak.