Civil society

Masyarakat Madani


Oleh:
Sendy Aditya Suryana
Iin Intan Uljannah
Fajri Andi

Definisi

Civil society menurut bahasa adalah agregasi dari organisasi non-pemerintahan (Non Government Organisation) dan lembaga yang mewujudkan kepentingan dan kehendak masyarakat sipil, yang berbeda dari pemerintahan dan kegiatan bisnis.

Secara etimologi, civil society pertama kali didikenalkan oleh Aristoteles sebagai sistem kenegaraan dengan istilah koinōnía politikḗ yang merujuk pada komunitas politik dimana masyarakat dapat terlibat langsung dalam berbagai kegiatan ekonomi-politik dan pengambilan putusan. Selain itu, masyarakat sipil juga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Sejarah Perkembangan Civil Society

Civil society Abad klasik



384 - 322 SM - ARISTOTELES

Mengungkapkan civil society dipahami sebagai sistem kenegaraan dengan mengubah istilah koinōnía politikḗ, yakni sebuah komunitas politik tempat warga dapat terlibat langsung dalam berbagai percaturan ekonomi-politik dan pengambilan keputusan. Istilah ini juga dipergunakan untuk menggambarkan suatu masyarakat politik dan etis dimana warga negara di dalamnya berkedudukan sama di depan hukum.


106 - 43 SM - Marcus Tullius Cicero

Dengan istilah Societies Civilies, yaitu sebuah komunitas yang mendominasi komunitas yang lain. Konsep ini lebih menekankan konsep negara kota (City State), yaitu untuk menggambarkan kerajaan, kota, dan bentuk korporasi lainnya sebagai kesatuan yang terorganisasi. Konsep ini dikembangkan pula oleh Thomas Hobbes (1588-1679 M) dan Jhone Locke (1632-1704 M).

civil society abad modern



1762 M - JOHN JACK ROUSSEAU

Prancis, John Jack Rousseau dengan bukunya The Social Contract menjelaskan tentang pemikiran otoritas rakyat dan perjanjian politik yang harus dilaksanakan antara manusia dan kekuasaan.


1767 M - Adam Ferguson

Scotlandia, Adam Ferguson menekankan civil society pada sebuah visi etis dalam kehidupan bermasyarakat. Digunakan untuk mengantisipasi peruahan sosial yang diakibatkan oleh revolusi industri dan munculnya kapitlisme serta mencoloknya perbedaan antar publik dan individu. Karena dengan konsep ini sikap solidaritas, saling menyayangi serta sikap saling mepercayai akan muncul antar warga negara secara alamiah.


1792 M - Thomas Paine 

Menggunakan istilah civil society sebagai kelompok masyarakat yang memiliki posisi secara diametral dengan negara. Maka menurut Paine, civil society adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingan secara bebas dan tanpa paksaan.


1770 - 1831 M - Georg Wilhelm Friedrich Hegel 

Berpendapat bahwa struktur sosial terbagi atas 3 entitas, yakni keluarga, masyarakat madani dan negara. Keluarga merupakan ruang sosialisasi pribadi sebagai  anggota masyarakat yang bercirikan keharmonisan. Masyarakat madani merupakan lokasi atau tempat berlangsungnya percaturan berbagai kepentingan pribadi dan golongan terutama kepentingan ekonomi. Sementara negara merupakan representasi ide universal yang bertugas melindungi kepentingan politik warganya dan berhak penuh untuk intervensi terhadap masyarakat madani.

CIVIL society masa kontemporer


1805 - 1859 M - Alexis de 'Tocqueville

Mengembangkan wacana civil society yang berdasarkan pengalaman demokrasi Amerika. Kekuatan politik dan civil societylah yang menjadikan demokrasi di Amerika mempunyai daya tahan. Dengan terwujudnya pluralitas, kemandirian dan kapasitas politik di dalam civil society, maka warga negara akan mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan negara.


1818 - 1883 M - Karl Mark 

Menganggap civil society sebagai masyarakat borjuis dalam konteks kehidupan produksi kapitalis, keberadaannya merupakan kendala bagi pembebasan manusia dari penindasan. Karenanya, maka ia harus dilenyapkan untuk mewujudkan masyarakat tanpa kelas.


1891 - 1937 M - Antonio Gramsci

Antonia Gramsci tidak memahami civil society sebagai relasi produksi, tetapi lebih pada sisi ideologis. Gramsci memandang adanya sifat kemandirian dan politis pada masyarakat sipil, sekalipun keberadaannya juga amat dipengaruhi oleh basis material.

karakteristik civil society


FREE PUBLIC SPHERE

Adalah adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat.


Demokratis

Dimana dalam menjalani kehidupan , warga negara memiliki kebebasan penuh untuk lingkunganya.


Toleransi

Menunjukkan sikap saling menghargai dan menghormati aktivitas yang dilakukan oleh orang lain. Toleransi ini memungkinkan akan adanya kesadaran masing-masing individu untuk menghormati dan menghargai pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang lain yang berbeda.


Keadilan sosial 

Keadilan dimaksudkan untuk menyebutkan keseimbangan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.


Pluralisme 

Menurut Nurcholis Madjid, konsep ini merupakan prasyarat bagi tegaknya civil society. Pluralisme menurutnya adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).

Pilar Penegak Civil Society


Lembaga Swadaya Masyarakat

Adalah institusi sosial yang tugas esensinya adalah membantu dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat yang tertindas.


Pers

Adalah institusi yang penting dalam penegakan civil society karena memungkinkannya dapat mengkritisi dan menjadi bagian dari social control yang dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berkenaan dengan warga negaranya. 


Supermasi Hukum

Setiap warga negara, baik yang duduk dalam formasi pemerintahan maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada (aturan) hukum.Hal tersebut berarti bahwa perjuangkan untuk mewujudkan hak dan kebebasan antar warga negara dan antara warga negara dengan pemerintah haruslah dilakukan dengan cara cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.


Perguruan Tinggi

Yakni tempat di mana civitas akademikanya (dosen dan mahasiswa) merupakan,bagian dari kekuatan sosial dan civil society yang bergerak pada jalur moral force untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan pemerintah dengan catatan gerakan yang dilancarkan oleh mahasiswa tersebut masih pada jalur yang benar dan memposisikan diri pada rel dan realitas yang betul-betul objektif, menyuarakan kepentingan masyarakat (publik).


Partai Politik

Merupakan wahana bagi warga negara untuk dapat menyalurkan aspirasi politiknya. 

sejarah civil society di indonesia

Civil Society diperkenalkan pertama kali oleh Anwar Ibrahim dalam ceramah Simposium Nasional dalam rangka Forum Ilmiah pada Festival Istiqlal yang diterjemahkan menjadi Masyarakat Madani pada 26 September 1995 Jakarta. Istilah itu diterjemahkan dari bahasa Arab mujtama’ madani. Kata “madani” berarti civil atau civilized (beradab). 
Konsep masyarakat madani bersifat universal dan memerlukan adaptasi untuk diwujudkan di Negara Indonesia mengingat dasar konsep masyarakatmadani yang tidak memiliki latar belakang yang sama dengan keadaan sosial-budaya masyarakat Indonesia.

Perkembangan civil society di Indonesia

Civil society mulai populer di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Antara demokrasi dan civil society menjadi keterkaitan bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara secara utuh dan baik. Civil Society mulai berkembang pada dasa warsa 90-an. Dalam kaitan ini, beberapa padanan istilah yang muncul ke permukaan adalah civil society sebagai masyarakat sipil, civil society sebagai masyarakat warga atau kewargaan, dan civil society sebagai masyarakat madani. Dari ketiga padanan istilah civil society yang mengemuka, masyarakat madani cukup mendapat perhatian.

"Here, we do not say that a man who takes no interest in politics is a man who minds his own affairs, we say that he has no business here at all." - Pericles

"Disini, kami tidak menyatakan bahwa orang yang tidak memiliki ketertarikan dalam politik adalah orang yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri, kami menyebutnya dia tidak memiliki kepentingan apapun disini" - Pericles

Civil society

By Sendy Aditya Suryana